Amarah Memuncak Sekuriti Riau:Tega Habisi Guru Rentenir akibat Ejekan Kasar

Berita52 Views

Amarah Memuncak Sekuriti Riau Seorang petugas keamanan di Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi setelah diduga membunuh seorang guru yang juga berprofesi sebagai rentenir. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa sakit hati setelah dikatai kasar oleh korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis Amarah Memuncak Sekuriti Riau ini terjadi pada akhir November 2024 di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Korban, seorang pria berusia 30 tahun, ditemukan tewas dengan luka serius di leher dan tubuhnya. Pelaku, seorang pria berusia 33 tahun yang bekerja sebagai petugas keamanan, diduga melakukan pembunuhan tersebut karena merasa dihina dan direndahkan oleh korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri bersama istri dan anaknya ke Sumatera Utara. Selama tiga pekan, pelaku bersembunyi hingga akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari kepolisian di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada 15 Desember 2024.

Motif Pembunuhan

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku merasa sakit hati karena sering diejek dan direndahkan oleh korban. Perasaan terhina inilah yang mendorong pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Modus Operandi

Pada hari kejadian, korban melintas di perkebunan sawit di Kecamatan Tapung Hulu. Pelaku kemudian menikam leher korban dari belakang dengan pisau dan menggorok lehernya. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa uang tunai dan satu unit handphone. Tidak berhenti di situ, pelaku menyiram tubuh korban dengan bahan bakar yang diambil dari sepeda motor korban dan membakarnya untuk menghilangkan jejak.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bersama keluarganya. Ia kemudian berpindah ke Kota Jambi sebelum kembali lagi ke Sumatera Utara. Pelarian pelaku berakhir setelah tim gabungan berhasil melacak dan menangkapnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan motif di balik pembunuhan tersebut.

Tanggapan Masyarakat

Kasus Amarah Memuncak Sekuriti Riau menambah daftar panjang tindak kriminal yang dipicu oleh perasaan sakit hati akibat penghinaan atau perlakuan kasar. Masyarakat diimbau untuk lebih bijaksana dalam berinteraksi dan menjaga perasaan orang lain guna menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

Langkah Hukum

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada motif lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga sikap dan ucapan dalam berinteraksi dengan orang lain. Perlakuan yang tidak menyenangkan dapat memicu emosi dan tindakan yang berujung pada tragedi. Mari kita ciptakan lingkungan yang saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

Profil Tersangka DS ( Doni Suharianto )

Doni Suharianto, seorang pria berusia 33 tahun, bekerja sebagai petugas keamanan (sekuri) di Kabupaten Kampar, Riau. Ia tinggal bersama istri dan anaknya di daerah tersebut. Pada akhir November 2024, Doni ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang guru bernama Heri Aprianus Saragih. Motif di balik tindakan tersebut diduga karena Doni merasa sakit hati akibat sering diejek dan direndahkan oleh korban.

Setelah melakukan aksinya, Doni melarikan diri bersama keluarganya ke Sumatera Utara. Selama tiga pekan, ia bersembunyi hingga akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada 15 Desember 2024. Saat penangkapan, Doni tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Doni merasa kesal dengan korban karena sering diejek dan direndahkan. Perasaan tidak terima inilah yang mendorongnya merencanakan aksi pembunuhan terhadap Heri Aprianus Saragih.

Saat ini, Doni Suharianto ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada motif lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *